OPINI PUBLIK

     

      Mengutip dari Wikipedia Opini Publik adalah pendapat kelompok masyarakat atau sintesis dari pendapat dan diperoleh dari diskusi sosial dari pihak-pihak yang memiliki kaitan kepentingan. 

Pengertian Dan Definisi Opini Publik

   Pengertian pendapat umum oleh beberapa ahli komunikasi memiliki formulasi yang berbeda-bedaberbeda-beda, berikut ini dikemukakan beberapa definisi tentang pendapat umum :

  a. Williarn Albig, dalam bukunya Public Opinion, sebagaimana disitir oleh Abdurrachman (1982:51): "Opini publik adalah hasil daripada interaksi antara individu-individu dalam kelompok apa saja".

  b. Emory Bogardus, dalam The Making of Public Opinion mengemukakan bahwa: "Opini Publik atau pendapat umum adalah hasil pengintegtasian pendapat berdasarkan diskusi yang dilakukan di dalam masyarakat demokrasi. Opini publik bukan mentpakan seluruh jumlah pendapat individu-idividu yang dikumpulkan". (Abdurrachman, I 982 : 5 1 ).

  c. Assegaff ( I 982 : I 4) mengatakan: "Pendapat umum atau opini publik secara umum dapatlah dirumuskan sebagai suatu pandangan atau pendapat dari sekelompok manusia yag diutarakan tentang suatu pokok masalah yang umum, yang menjadi kepentingan bersama".

  d. Abdurrachman ( I 982 : 5 5 -5 6) berpendapat : "Penilaian sosial mengenai suatu persoalan yang didiskusikan atau dipertentangkan ialah yang disebutpublic opinion atau opini publik".

Dari pengertian di atas kita telah mendapatkan definisi dari opini publik atau pendapat umum dan dapat disimpulkan opini publik memiliki beberapa unsur-unsur penting, unsur-unsur tersebut ialah : 

   a. Opini publik timbul karena adanya (diperhadapkan) dengan sesuatu isue atau

persoalan yang dipertentangkan.

   b. Merupakan tanggapan orang-orang atas sesuai isue atau persoalan.

  c. " Merupakan penilaian, hasil interaksi dan integrasi pendapat dari orang-orang atas isue atau persoalan bersama.

  d. lsue atau persoalan di dalam. opini publik dapat mencakup berbagai isue, seperti: soal hubungan internasional, kebijakan pemerintah dalam urusan dalam negeri, pemilu, permasalahan etnis, dan sebagainya, termasuk pencitraan terhadap sesuatu objek/isue tetentu seperti terhadap suatu produk komersil serta image terhadap instansi atau suatu lembaga publik , seperti perusahaan misalnya.

Assegaff(1982:48) mengemukakan tiga unsur dari opini publik: 

  a. Opini publik yang dimaksud harus dinyatakan secara umum (publik).

  b. Pendapat tadi haruslah mengenai masalah umum atau masalah publik.

  c. Bahwa pendapat tadi dirasakan oleh harnpir seluruh masyarakat dan tidak oleh hanya sekelompok kecil saja.


Comments

Post a Comment

Popular Posts